Membayar Pajak 5 Tahun-an di Samsat Talangangung

by - November 04, 2018


Sama seperti judul artikel ini yang panjang, hari ini saya juga akan menceritakan proses panjang dalam pengurusan pajak 5 tahun-an. Bagi warga Kabupaten Malang, pengurusan pajak 5 tahun-an untuk kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor dilakukan di Samsat Talangangung, Kepanjen. 

Bulan Nopember ini sudah saatnya untuk membayar pajak 5 tahun-an motor saya dan ini adalah pengalaman pertama saya dalam membayar pajak 5 tahun-an, karena tidak seperti pembayaran pajak tahunan, pembayaran pajak 5 tahun-an perlu melalui beberapa tahapan dan bagi warga Kabupaten Malang harus dilakukan di Samsat Talangangung.

Sebelumnya, agar tidak salah info saya searching dulu ‘bagaimana cara membayar pajak di samsat’ dan Alhamdulillah saya menemukan website yang menjelaskan prosesnya dengan detail, sehingga orang awam seperti saya dapat mengerti dengan jelas.

***

Tepatnya tanggal 19 Oktober lalu saya mencoba untuk membayar pajak 5 tahun-an sendiri, untungnya saat itu saya sedang melaksanakan KPL di Kepanjen, jadi perjalanan antara sekolah dan samsat hanya membutuhkan waktu 5 menit. Langkah-langkahnya sebagai berikut :

Foto Copy Dokumen

Pertama saya memfotocopy dokumen yang diperlukan seperti BPKB, STNK, KTP Pemilik Kendaraan (karena atas nama ibu saya, jadi harus di foto copy adalah KTP ibu saya). Di area depan Samsat Talangangung telah disediakan tempat foto copy an dan saya tidak perlu menjelaskan, bapaknya sudah mengerti dokumen tersebut harus digandakan berapa kali dan juga harus ditaruh didalam map kertas. Mudah bukan? Biaya yang saya keluarkan untuk foto copy sebesar Rp. 7.000.

Menaruh Sepeda Pada Antrian Cek Fisik

Kemudian saya menaruh sepeda motor saya dalam antrian untuk dilakukan pengecekan Nomor Rangka (NOKA) dan Nomor Mesin (NOSIN). Namun terlebih dahulu, petugas mengarahkan saya untuk mengambil form sebelum dilakukan pengecekan NOKA dan NOSIN.

Mengambil Form Untuk Pembayaran Pajak

Setelah menaruh motor pada antrian, saya langsung menuju ke tempat pengambilan form untuk cek NOKA dan NOSIN. Disini, dokumen yang tadi telah digandakan akan di cek oleh petugas. Petugas juga meminta KTP saya dan menanyakan hubungan saya dengan pemilik kendaraan yang mana adalah ibu saya, saya rasa ini untuk menghindari adanya calo. Kemudian saya kembali lagi ketempat cek NOKA dan NOSIN.

Memarkirkan Motor dan Mengisi Form

Setelah motor saya di cek, petugas mengarahkan saya untuk memarkirkan motor saya di parkiran terlebih dahulu. Fyi, selama di Samsat Talangangung, saya tidak khawatir nyasar atau salah langkah, karena petugas selalu mengarahkan pengunjung dengan ramah.
Kemudian saya kembali ke dalam dan mengisi form yang didalamnya ada data motor dan data pemilik, persis seperti di STNK dan KTP pemilik.

Menyerahkan Dokumen Ke Petugas di Loket

Loket penyerahan dokumen

Langkah selanjutnya adalah menyerahkan form yang telah saya isi beserta dengan dokumen yang telah saya gandakan tadi ke petugas di loket dan saya diminta untuk duduk dan menunggu nama saya dipanggil. 

Menuju Loket Cetak 5 Tahun

Di loket ini BPKB motor saya di cek dan di stempel kemudian petugas meminta saya untuk lanjut ke gedung lain untuk melakukan pembayaran pajak di kasir.

Menyerahkan Dokumen dan STNK Asli di Loket Pajak 5 Tahunan

Setelah BPKB diperiksa dan di stempel, selanjutnya saya menuju ke gedung lain untuk pembayaran pajak, saya menyerahkan dokumen serta STNK asli ke petugas. Petugas meminta saya menunggu nama saya dipanggil untuk membayar di kasir. 

Membayar di Kasir

Antri membayar di kasir

Setelah antri selama 10 menit, akhirnya nama saya dipanggil dan saya membayar pajak ke kasir sesuai dengan biaya yang ditentukan, sebesar Rp. 384.000.

Mengambil Plat Nomor

Tempat pengambilan plat nomor

Selanjutnya saya mengambil plat nomor kendaraan yang baru pada tempat pembuatan plat nomor yang terletak di samping Kantin. Terlebih dahulu saya menyerahkan STNK saya ke pada petugas, kemudian petugas mencetak plat nomor kendaraan saya sesuai dengan STNK. Setelah menunggu selama kurang lebih 15 menit, plat nomor saya selesai dibuat dan siap dipasang.

Memasang Plat Nomor Kendaraan di Bengkel UKM

Memasang plat nomor di bengkel UKM

Sebelum memasang plat nomor, terlebih dahulu saya mengambil motor saya di parkiran dan membawanya di bengkel UKM yang berada tepat di depan tempat parkir. Biaya untuk memasang plat nomor hanya Rp. 5.000 dan membutuhkan waktu kurang lebih 10 menit.

Berikut ini adalah rincian biaya yang saya keluarkan saat mengurus pajak 5 tahun-an di Samsat Talangangung, Kepanjen – Kab. Malang :


Di Samsat Talangangung, juga di sediakan beberapa fasilitas yang membantu pengunjung seperti tempat Foto Copy (ada di luar dan di dalam Samsat), Kantin, serta Bengkel UKM.

Tempat foto copy di dalam samsat

Waktu yang saya butuhkan selama proses pembayaran pajak 5 tahun-an kendaraan kurang lebih 41 menit, petugas sangat tanggap sehingga waktu yang dibutuhkan juga tidak lama meskipun antrian sangat panjang. Catatan : sebaiknya membawa bolpoin dari rumah agar pengisian form dilakukan dengan cepat karena disana tidak disediakan bolpoin yang berfungsi.

Demikianlah cerita saya saat mengurus pajak 5 tahun-an di Samsat Talangangung. Semoga bermanfaat!

Update: 28 Agustus 2019
Jadi, kemarin saya mengurus pajak lima tahunan untuk motor saya yang lain di Samsat Talangagung dan prosedurnya sedikit berbeda. Setelah cek NOKA dan NOSIN akan diarahkan untuk mengumpulkan formulir pada loket paling kanan untuk kemudian menunggu nama dipanggil pada 'Loket Cetak 5 Tahun', kemudian tanda tangan pada loket tersebut. Lalu menunggu untuk dipanggil lagi pada loket sebelah kiri loket BRI untuk diberi formulir, setelah mengisi formulir baru dapat menuju gedung selatan untuk membayar pada kasir. Setelah membayar, harus menunggu nama dipanggil kembali untuk menerima STNK baru dan plat nomor baru. Jadi, tidak perlu untuk ke tempat pembuatan plat nomor lagi karena plat nomor akan diberikan saat menerima STNK baru. Fyi, sudah tidak terdapat bengkel UKM Samsat jadi harus memasang plat nomor di bengkel lain.


Xoxo,

Chici

You May Also Like

9 komentar

  1. Hi mba chici.. thx atas infonya.sangat bermanfaat😊

    BalasHapus
    Balasan
    1. hi kak, sama-sama. semoga membantu dan terimakasih sudah berkunjung ke blog saya ;-)

      Hapus
  2. thank udh update informasinya😘😘😘

    BalasHapus
  3. Untuk Samsat talang agung pengambilan BPKB ya dimana ya

    BalasHapus
  4. Tanya kalo kendaraan saya mati dibulan 4 kmrin trus apakah saya kena denda

    BalasHapus
    Balasan
    1. Selama tidak ads pemutihan, biasanya kena denda kak.

      Hapus
  5. Bpkb 1bulan lagi ngambil di polres kepanjen???

    BalasHapus